Awas Salah! Ini Syarat-Syarat Untuk Mengikuti Seleksi CPNS 2019
Informasi tentang penerimaan seleksi CPNS sudah lama terdengar. Sekarang kalian sudah berada di pintu gerbang seleksi penerimaan CPNS 2019. Maka bersiaplah!
Pendaftaran penerimaan seleksi CPNS dimulai pada 11 November 2019 sampai dengan 24 NOvember 2019 secara online. Pendaftaran hanya dilakukan melalui website resmi yaitu di https://sscasn.bkn.go.id/.
Sebelum itu, pada seleksi penerimaan CPNS 2019 ini terdapat 4 jenis pelamar.
1. Cumlaude
Ppelamar lulusan terbaik (berpredikat cumlaude/dengan pujian) dengan IPK minimal 3,51 yang dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/”dengan pujian” pada ijazah atau transkrip nilai, dengan ketentuan:
a. berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi
terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan
yang tertulis pada ijazah; atau
b. telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat
kelulusannya setara cumlaude/”dengan pujian” dari Kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi jika berasal dari
Perguruan Tinggi Luar Negeri.
2. Disabilitas
Pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir (bukan disabilitas intelektual, mental, dan/atau sensorik) dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi. Contoh: amputasi, celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau postur) dan orang kecil.
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Pelamar yang mempunyai garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
4. Umum
Pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar pada angka 1, 2, dan 3
Awas Salah! Ini Syarat-Syarat Untuk Mengikuti Seleksi CPNS 2019
Sesuai pengumuman tentang seleksi CPNS 2019 oleh BKN dengan nomor: 01/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019, maka berikut semua persyaratan yang harus dipenuhi.1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD);
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11. Berkelakuan baik;
12. Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri
dengan IPK Minimal, sebagai berikut:
13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah
terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat
kelulusan;
14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari
Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL
Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450
(setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/
TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);
16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki
tindik.
Bacalah setiap persyaratan di atas dengan seksama supaya kamu bisa lulus pada tahap administrasi ini.
Demikian Syarat-Syarat Untuk Mengikuti Seleksi CPNS 2019 yang perlu diketahui.
Belum ada komentar untuk "Awas Salah! Ini Syarat-Syarat Untuk Mengikuti Seleksi CPNS 2019"