Pemerintah Tiadakan Seleksi CPNS 2022, Bagaimana Penerimaan PPPK Di 2022?
Berita CPNS & PPPK - Dilansir dari laman kompas.com, tanggal 19 Januari
2022 CPNS 2022 memiliki kebijakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Tjahjo Kumolo
memberikan pengumuman bahwasanya di tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS Baru
dikarenakan Berbagai Alasan.
Pemerintah Tiadakan Seleksi CPNS 2022, Bagaimana Penerimaan PPPK Di 2022?
Image : liputan6.com |
Pemerintah akan fokus melaksanakan rekrutmen dalam program pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja. Program ini terinspirasi dari beberapa
kebijakan negara maju yang menerangkan kebijakan serupa. Secara teknis
nantinya, profesi-profesi pemerintah yang bekerja secara publik, contohnya
guru honorer memiliki kesempatan yang lebih luas menjadi ASN dalam Program
PPPK.
Untuk mematangkan rencana tersebut, Menpan RB, Tjahyo Kumolo menuturkan
bahwa pemerintah akan segera menyusun teknik Seleksi Program PPPK.
Konsekuensi dari Seleksi CPNS dan PPPK adalah pemerintah akan memangkas
kursi ASN yang pekerjaannya berkaitan sebagai pembuat kebijakan ( Civil
Servant ) dan menambahkan kursi pekerja publik ( public service ) .
Hal ini juga senada dituturkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima
Harya Wibisana yang menyatakan bahwa pemerintah membuka 1 Juta Kursi lebih
kepada pekerja publik untuk menjadi ASN, yang paling mendominasi profesi ini
untuk tahun ini kebanyakan adalah guru honorer.
Bima harya wibasana juga meluruskan adanya isu bahwa profesi guru tidak lagi
berstatus PNS kedepannya dengan adanya kebijakan PPPK, Hal ini tentu keliru.
Justru pemerintah ingin merapikan struktur kepegawaian. ASN akan dibagi
menjadi dua kategori, pertama civil servant yang bersifat manajerial dan
yang kedua adalah public worker yang bersifat tenaga profesional. Profesi
guru termasuk dalam public worker, dan nantinya akan dihidupi oleh negara.
Alasan Kenapa Seleksi CPNS 2022 Ditiadakan
Kembali pada topik awal, faktor utama ditiadakan Seleksi CPNS 2022, selain
karena alasan menambah kursi public worker juga dikarenakan keterbatasan
waktu. Perlu diketahui waktu penyelenggaraan CPNS tahun 2021 memakan waktu
sekitar 4 Bulan, Di mulai bulan Agustus sampai Desember , belum ditambah
penetapan NIP/PPPK yang berakhir pada Februari 2022.
Atas dasar tersebut pemerintah memutuskan untuk meniadakan Test CPNS 2022
namun tetap membuka Kursi Program PPPK. Ada kekhawatiran juga bila test CPNS
2022 tetap dilaksanakan, tidak akan selesai sesuai jadwal. Mengingat pada
penyelesaian tahun lalu saja masih banyak masalah terjadi. Banyak peserta
Mengeluhkan permasalahan teknis seperti gagal upload dokumen, data diri
tidak ditemukan, hingga isu kecurangan.
Menpan RB, punya harapan agar Seleksi PPPK berjalan lancar karena secara
timeline tidak sepanjang Test CPNS. Seleksi PPPK nantinya akan di ikuti
golongan Guru, Tenaga Penyuluh dan Tenaga Medis. Apresiasi ini diharapkan
mampu meningkatkan semangat dan integritas, public worker dalam mengabdi
pada masyarakat. Apalagi dengan masa sulit Pandemi virus corona ini, peran
tenaga kerja public sangatlah dibutuhkan masyarakat.
Rencana Test CPNS terbatas
Tjahjo Kumolo selaku Menteri Menpan RB, menuturkan bahwa Test Seleksi CPNS
untuk sekolah Kedinasan masih tetap dilakukan tahun 2022 ini. Lulusan STAN,
STIS, Hingga APDN tetap memiliki kesempatan menempuh Test CPNS seperti
tahun-tahun sebelumnya.
Di singgung tentang rencana Test CPNS 2023, Tjahjo Kumolo mengatakan
pemeriksaan sedang menyusun teknisnya, agar lebih rapi lagi secara
penyelenggaraan. Test CPNS 2023 Akan dibuka lagi dengan kursi terbatas.
Untuk pemberitahuan lebih lanjut, Tjahjo Kumolo meminta semuanya untuk
bersabar. Nantinya pengumuman seperti tanggal, syarat, hingga formasi CPNS
akan diberitahukan lebih lanjut.
Syarat Mengikuti PPPK 2022
Dikarenakan Rangkaian Test CPNS 2021 belum sepenuhnya usai, kemungkinan Test
PPPK 2022 akan diselenggarakan pertengahan tahun 2022 nanti. Tentunya bagi
pendaftar harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah disiapkan pemerintah.
Yang pasti adalah bekerja dalam lingkup public worker, contohnya: Guru,
Tenaga medis dan penyuluh.
Regulasi Pemerintah Mengenai PNS 2022
Pemerintah tengah menggodok regulasi yang mengatur secara spesifik
pembagian jabatan, berdasarkan kategori civil servant dan public worker.
Regulasi ini juga mengatur tentang kriteria pendaftar dan lain sebagainya.
Hal ini dilakukan pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi kepegawaian
Nasional, Dimana jabatan yang bersifat struktural akan di alihkan menjadi
fungsional. Langkah ini juga di ambil untuk menghemat anggaran belanja
negara, yang membengkak akibat penanganan penyebab virus covid-19.
Penulis : Habib Kurniawan
Editor : Arya WB
Posted by : Arya WB
Belum ada komentar untuk "Pemerintah Tiadakan Seleksi CPNS 2022, Bagaimana Penerimaan PPPK Di 2022?"